Kamis, 11 Juni 2015

Bagaimana cara menggunakan obat di bulan Ramadhan?

Bagaimana cara menggunakan obat di bulan Ramadhan?

Halo...teman2..
ini ada artikel Copas dari Prof. Zullies Ikawati, Klik di Sini

minum obatBulan Ramadhan telah datang lagi. Umat Islam menyambut dengan suka cita akan hadirnya bulan suci karena teringat janji pahala berlipat ganda dari Allah SWT,  bagi yang ikhlas dan bersungguh-sungguh menjalani ibadahnya. Sehingga meskipun Islam membolehkan orang yang sedang sakit untuk tidak berpuasa, sebagian ummat bahkan ada yang tetap ingin menjalankan ibadah puasa Ramadhan walaupun memiliki gangguan kesehatan dan harus menggunakan obat secara rutin. Lalu bagaimana cara mengatur waktu minum obat pada saat puasa supaya tidak mengganggu hasil terapi yang diharapkan? Artikel ini mencoba mengupas cara penggunaan obat selama bulan Ramadhan.
Penggunaan obat yang tidak membatalkan puasa
Tidak semua penggunaan obat membatalkan puasa, yaitu dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut dan masuk saluran cerna. Dalam sebuah seminar medis-religius yang diselenggarakan di Marokko, tahun 1997, para ahli medis maupun agama sepakat bahwa beberapa bentuk sediaan obat di bawah ini tidak membatalkan puasa, antara lain:
  1. Tetes mata dan telinga
  2. Obat-obat yang diabsorpsi melalui kulit (salep, krim, plester)
  3. Obat yang digunakan melalui vagina, seperti suppositoria
  4. Obat-obat yang disuntikkan, baik melalui kulit, otot, sendi, dan vena, kecuali pemberian makanan via intravena
  5. Pemberian gas oksigen dan anestesi
  6. Obat yang diselipkan di bawah lidah (seperti nitrogliserin untuk angina pectoris)
  7. Obat kumur, sejauh tidak tertelan
Bagaimana penggunaan obat minum saat puasa?
Jadwal waktu minum obat mau tak mau harus berubah saat bulan Ramadhan buat mereka yang ingin tetap berpuasa. Obat hanya bisa diminum selepas buka puasa sampai sebelum subuh saat sahur. Perubahan jadwal waktu minum obat mungkin dapat mempengaruhi nasib obat dalam tubuh (farmakokinetika obat), yang nantinya bisa mempengaruhi efek terapi obat. Karena itu perlu kehati-hatian dalam merubah jadwal minum obat. Konsultasikan dengan dokter atau apoteker Anda. Untuk obat-obat yang diminum sekali sehari dan kebetulan diminum pada malam hari tentu tidak ada perbedaan yang berarti ketika digunakan saat bulan Ramadhan. Demikian pula yang diminum sekali sehari pada pagi hari, dapat diminum saat sahur tanpa perubahan efek yang signifikan. Sedangkan untuk obat yang digunakan dua kali sehari, disarankan untuk diminum pada saat sahur dan saat berbuka.
Bagaimana dengan obat yang harus diminum 3-4 kali sehari?
Untuk pasien yang mendapatkan obat-obat yang harus diminum 3 kali sehari disarankan untuk minta kepada dokternya untuk meresepkan obat bentuk sediaan lepas lambat atau aksi panjang sehingga frekuensi pemakaian bisa dikurangi menjadi sekali atau 2 kali sehari. Atau bisa juga minta diganti dengan obat lain yang masih memiliki efek dan mekanisme sama, tetapi memiliki durasi aksi yang lebih panjang. Sebagai contohnya, obat hipertensi kaptopril yang harus diminum 2-3 kali sehari dapat digantikan oleh lisinopril yang digunakan sekali sehari. Atau misalnya ibuprofen, suatu obat anti radang, bisa digantikan dengan piroxicam atau meloxicam yang bisa diminum sekali sehari.
Jika tidak bisa diganti, maka penggunaannya adalah dari waktu buka puasa hingga sahur, yang sebaiknya dibagi dalam interval waktu yang sama. Misalnya untuk obat dengan dosis 3 kali sehari, maka dapat diberikan dengan interval waktu 5 jam, yaitu pada sekitar pukul 18.00 (saat buka puasa), pukul 23.00 (menjelang tengah malam), dan pukul 04.00 (saat sahur). Obat yang harus diminum 4 kali sehari dapat diberikan dalam interval 3-4 jam, yaitu pada pukul 18.00, pukul 22.00, pukul 01.00 dan pukul 04.00. Tentu waktunya harus disesuaikan dengan jadwal imsakiah setempat. Sebagian besar obat dapat diubah jadwalnya seperti ini tanpa mengubah efek terapinya secara signifikan, termasuk penggunaan antibiotika. Kelihatannya agak sulit jika harus minum obat di malam hari, tetapi ini adalah waktu yang bisa memberikan efek optimal. Jika perlu gunakan alarm untuk membangunkan tidur.
Bagaimana dengan penggunaan obat sebelum dan sesudah makan?
Obat dapat berinteraksi dengan makanan, yang berarti adanya makanan dapat mempengaruhi efek obat. Ada obat-obat yang baik digunakan sebelum makan karena absorpsinya lebih baik pada saat lambung kosong, dan ada yang sebaliknya, diminum setelah makan karena dapat menyebabkan iritasi lambung atau lebih baik penyerapannya jika ada makanan. Selama bulan Ramadhan, perhatikan pula aturan minum obatnya, apakah sesudah atau sebelum makan.
Jika aturannya 1 kali sehari sebelum makan : obat bisa diminum pada saat sahur (setengah jam sebelum makan) atau pada saat berbuka (setengah jam sebelum makan). Gunakan sesuai anjuran, apakah biasanya pagi atau malam. Obat hipertensi misalnya, baiknya diminum pagi hari karena tekanan darah paling tinggi pada pagi hari. Sebaliknya, obat penurun kolesterol sebaiknya diminum malam hari. Usahakan konsisten dengan waktu minumnya, apakah pagi atau malam.
Jika aturannya 1 kali sehari setelah makan, maka obat bisa diminum pada waktu seperti di atas, hanya saja diminumnya kira-kira 5-10 menit setelah makan besar. Setelah makan artinya kondisi lambung berisi makanan.
Untuk penggunaan 2,3 atau 4 kali sehari, pada prinsipnya sama, seperti yang dijelaskan di atas mengenai jam minum obat. Jika diminta sebelum makan berarti sekitar 30 menit sebelum makan. Jika ada obat yang harus diminum tengah malam sesudah makan, maka perut dapat diisi dulu dengan roti atau sedikit nasi sebelum minum obat.
Penggunaan obat pada penyakit kronis di bulan Ramadhan
Beberapa penyakit kronis memerlukan pengobatan terus-menerus, seperti penyakit diabetes, epilepsi, asma, dan hipertensi. Untuk mereka yang tetap ingin berpuasa, perlu dilakukan pemantauan yang lebih ketat terkait dengan perubahan jadwal pemberian obatnya dan kondisi penyakitnya. Berikut akan diulas penggunaan obat dan pemantauan terapi pada penyakit-penyakit kronis tersebut.
Diabetes Melitus (kencing manis)
Secara umum, puasa tidak disarankan bagi penderita diabetes, karena berisiko mengalami hipoglikemia (kurangnya kadar guka darah) pada saat puasa, atau sebaliknya hiperglikemia (kelebihan kadar gula darah) pada saat berbuka puasa. Obat golongan sulfonilurea seperti glibenklamid, gliklazid, dan glimepirid memiliki risiko efek samping hipoglikemi yang besar, sehingga kurang direkomendasikan bagi pasien diabetes. Sebagai gantinya, pasien dapat menggunakan obat metformin 3 kali sehari, yang pada saat puasa harus diminum 2 dosis pada saat buka puasa dan satu dosis pada saat sahur. Obat semacam acarbose juga relatif aman untuk penderita diabetes, karena kurang menyebabkan hipoglikemi.
Pasien yang tetap menggunakan obat golongan sulfonilurea sekali sehari sebaiknya meminumnya saat buka puasa sebelum makan. Sedangkan untuk yang dua kali sehari, maka obat diminum satu dosis pada saat buka puasa dan setengah dosis pada saat sahur. Namun demikian ada pula ahli yang menyarankan untuk tidak mengkonsumsi obat pada saat sahur karena dikuatirkan mengalami hipoglikemi jika pasien berpuasa. Pada pasien yang menggunakan insulin premix atau aksi sedang 2 kali sehari, perlu dipertimbangkan perubahan ke insulin aksi panjang atau sedang pada sore hari dan insulin aksi pendek bersama makan. Gunakan dosis biasa pada saat berbuka dan setengah dosis pada saat sahur. Usahakan banyak minum pada saat tidak berpuasa untuk menghindari dehidrasi. Pemantauan kadar gula sebaiknya dilakukan lebih kerap dari biasanya. Jika kadar gula turun di bawah 60 mg/dL, pasien disarankan segera berbuka puasa. Juga jika kadar gula terlalu tinggi (> 300 mg/dL), pasien disarankan tidak berpuasa.
Pasien hipertensi, asma dan epilepsi
Pasien dengan penyakit kronis seperti hipertensi, asma dan epilepsi yang harus menggunakan obat secara teratur dapat tetap berpuasa, dengan mengatur waktu minum obatnya pada saat berbuka dan sahur. Minta kepada dokter untuk memberikan obat-obat yang bersifat aksi panjang sehingga cukup diminum sekali atau dua kali sehari. Secara umum kondisi harus tetap dijaga dengan mengatur makanan, misalnya mengurangi garam atau lemak, banyak minum air putih, olahraga secara cukup. Pasien asma dengan penggunaan inhaler secara teratur dapat menggunakan inhalernya pada saat setelah waktu buka puasa dan pada saat sahur. Namun jika diperlukan penggunaan inhaler pada saat serangan akut di siang hari, pasien dapat membatalkan puasanya. Pasien hipertensi perlu memantau tekanan darahnya lebih kerap pada bulan puasa daripada bulan tidak puasa.
Demikian sekilas tentang penggunaan obat pada saat bulan Ramadhan. Sekali lagi Islam membolehkan orang yang sakit untuk tidak berpuasa. Jika sakit Anda cukup berat dan ingin berpuasa, konsultasikan pada dokter Anda apakah boleh berpuasa atau tidak. Tidak perlu memaksakan diri berpuasa jika fisik tidak mengijinkan.
Selamat berpuasa, semoga amal ibadah Ramadhan kita diterima oleh Allah SWT.  Amiien

Terima Kasih kepada Prof Zullies Ikawati atas Artikelnya, teman2 jangan lupa mampir di blognya Beliau https://zulliesikawati.wordpress.com
Mohon Saran dan Komentarnya di  sairan-amaf.blogspot.com

0 komentar :

Posting Komentar

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com