Bagaimana cara menggunakan obat di bulan Ramadhan?
Halo...teman2..
ini ada artikel Copas dari Prof. Zullies Ikawati,
Klik di Sini

Bulan
Ramadhan telah datang lagi. Umat Islam menyambut dengan suka cita akan
hadirnya bulan suci karena teringat janji pahala berlipat ganda dari
Allah SWT, bagi yang ikhlas dan bersungguh-sungguh menjalani ibadahnya.
Sehingga meskipun Islam membolehkan orang yang sedang sakit untuk tidak
berpuasa, sebagian ummat bahkan ada yang tetap ingin menjalankan ibadah
puasa Ramadhan walaupun memiliki gangguan kesehatan dan harus
menggunakan obat secara rutin. Lalu bagaimana cara mengatur waktu minum
obat pada saat puasa supaya tidak mengganggu hasil terapi yang
diharapkan? Artikel ini mencoba mengupas cara penggunaan obat selama
bulan Ramadhan.
Penggunaan obat yang tidak membatalkan puasa
Tidak semua penggunaan obat membatalkan puasa, yaitu dalam bentuk
yang tidak diminum melalui mulut dan masuk saluran cerna. Dalam sebuah
seminar medis-religius yang diselenggarakan di Marokko, tahun 1997, para
ahli medis maupun agama sepakat bahwa beberapa bentuk sediaan obat di
bawah ini tidak membatalkan puasa, antara lain:
- Tetes mata dan telinga
- Obat-obat yang diabsorpsi melalui kulit (salep, krim, plester)
- Obat yang digunakan melalui vagina, seperti suppositoria
- Obat-obat yang disuntikkan, baik melalui kulit, otot, sendi, dan vena, kecuali pemberian makanan via intravena
- Pemberian gas oksigen dan anestesi
- Obat yang diselipkan di bawah lidah (seperti nitrogliserin untuk angina pectoris)
- Obat kumur, sejauh tidak tertelan
Bagaimana penggunaan obat minum saat puasa?
Jadwal waktu minum obat mau tak mau harus berubah saat bulan Ramadhan
buat mereka yang ingin tetap berpuasa. Obat hanya bisa diminum selepas
buka puasa sampai sebelum subuh saat sahur. Perubahan jadwal waktu minum
obat mungkin dapat mempengaruhi nasib obat dalam tubuh (farmakokinetika
obat), yang nantinya bisa mempengaruhi efek terapi obat. Karena itu
perlu kehati-hatian dalam merubah jadwal minum obat. Konsultasikan
dengan dokter atau apoteker Anda. Untuk obat-obat yang diminum sekali
sehari dan kebetulan diminum pada malam hari tentu tidak ada perbedaan
yang berarti ketika digunakan saat bulan Ramadhan. Demikian pula yang
diminum sekali sehari pada pagi hari, dapat diminum saat sahur tanpa
perubahan efek yang signifikan. Sedangkan untuk obat yang digunakan dua
kali sehari, disarankan untuk diminum pada saat sahur dan saat berbuka.
Bagaimana dengan obat yang harus diminum 3-4 kali sehari?
Untuk pasien yang mendapatkan obat-obat yang harus diminum 3 kali
sehari disarankan untuk minta kepada dokternya untuk meresepkan obat
bentuk sediaan lepas lambat atau aksi panjang sehingga frekuensi
pemakaian bisa dikurangi menjadi sekali atau 2 kali sehari. Atau bisa
juga minta diganti dengan obat lain yang masih memiliki efek dan
mekanisme sama, tetapi memiliki durasi aksi yang lebih panjang. Sebagai
contohnya, obat hipertensi
kaptopril yang harus diminum 2-3 kali sehari dapat digantikan oleh l
isinopril yang digunakan sekali sehari. Atau misalnya
ibuprofen, suatu obat anti radang, bisa digantikan dengan
piroxicam atau
meloxicam yang bisa diminum sekali sehari.
Jika tidak bisa diganti, maka penggunaannya adalah dari waktu buka
puasa hingga sahur, yang sebaiknya dibagi dalam interval waktu yang
sama. Misalnya untuk obat dengan dosis 3 kali sehari, maka dapat
diberikan dengan interval waktu 5 jam, yaitu pada sekitar pukul 18.00
(saat buka puasa), pukul 23.00 (menjelang tengah malam), dan pukul 04.00
(saat sahur). Obat yang harus diminum 4 kali sehari dapat diberikan
dalam interval 3-4 jam, yaitu pada pukul 18.00, pukul 22.00, pukul 01.00
dan pukul 04.00. Tentu waktunya harus disesuaikan dengan jadwal
imsakiah setempat. Sebagian besar obat dapat diubah jadwalnya seperti
ini tanpa mengubah efek terapinya secara signifikan, termasuk penggunaan
antibiotika. Kelihatannya agak sulit jika harus minum obat di malam
hari, tetapi ini adalah waktu yang bisa memberikan efek optimal. Jika
perlu gunakan alarm untuk membangunkan tidur.
Bagaimana dengan penggunaan obat sebelum dan sesudah makan?
Obat dapat berinteraksi dengan makanan, yang berarti adanya makanan
dapat mempengaruhi efek obat. Ada obat-obat yang baik digunakan sebelum
makan karena absorpsinya lebih baik pada saat lambung kosong, dan ada
yang sebaliknya, diminum setelah makan karena dapat menyebabkan iritasi
lambung atau lebih baik penyerapannya jika ada makanan. Selama bulan
Ramadhan, perhatikan pula aturan minum obatnya, apakah sesudah atau
sebelum makan.
Jika aturannya 1 kali sehari sebelum makan : obat bisa diminum pada
saat sahur (setengah jam sebelum makan) atau pada saat berbuka (setengah
jam sebelum makan). Gunakan sesuai anjuran, apakah biasanya pagi atau
malam. Obat hipertensi misalnya, baiknya diminum pagi hari karena
tekanan darah paling tinggi pada pagi hari. Sebaliknya, obat penurun
kolesterol sebaiknya diminum malam hari. Usahakan konsisten dengan waktu
minumnya, apakah pagi atau malam.
Jika aturannya 1 kali sehari setelah makan, maka obat bisa diminum
pada waktu seperti di atas, hanya saja diminumnya kira-kira 5-10 menit
setelah makan besar. Setelah makan artinya kondisi lambung berisi
makanan.
Untuk penggunaan 2,3 atau 4 kali sehari, pada prinsipnya sama,
seperti yang dijelaskan di atas mengenai jam minum obat. Jika diminta
sebelum makan berarti sekitar 30 menit sebelum makan. Jika ada obat yang
harus diminum tengah malam sesudah makan, maka perut dapat diisi dulu
dengan roti atau sedikit nasi sebelum minum obat.
Penggunaan obat pada penyakit kronis di bulan Ramadhan
Beberapa penyakit kronis memerlukan pengobatan terus-menerus, seperti
penyakit diabetes, epilepsi, asma, dan hipertensi. Untuk mereka yang
tetap ingin berpuasa, perlu dilakukan pemantauan yang lebih ketat
terkait dengan perubahan jadwal pemberian obatnya dan kondisi
penyakitnya. Berikut akan diulas penggunaan obat dan pemantauan terapi
pada penyakit-penyakit kronis tersebut.
Diabetes Melitus (kencing manis)
Secara umum, puasa tidak disarankan bagi penderita diabetes, karena
berisiko mengalami hipoglikemia (kurangnya kadar guka darah) pada saat
puasa, atau sebaliknya hiperglikemia (kelebihan kadar gula darah) pada
saat berbuka puasa. Obat golongan sulfonilurea seperti
glibenklamid, gliklazid, dan glimepirid
memiliki risiko efek samping hipoglikemi yang besar, sehingga kurang
direkomendasikan bagi pasien diabetes. Sebagai gantinya, pasien dapat
menggunakan obat
metformin 3 kali sehari, yang pada saat puasa harus diminum 2 dosis pada saat buka puasa dan satu dosis pada saat sahur. Obat semacam
acarbose juga relatif aman untuk penderita diabetes, karena kurang menyebabkan hipoglikemi.
Pasien yang tetap menggunakan obat golongan sulfonilurea sekali
sehari sebaiknya meminumnya saat buka puasa sebelum makan. Sedangkan
untuk yang dua kali sehari, maka obat diminum satu dosis pada saat buka
puasa dan setengah dosis pada saat sahur. Namun demikian ada pula ahli
yang menyarankan untuk tidak mengkonsumsi obat pada saat sahur karena
dikuatirkan mengalami hipoglikemi jika pasien berpuasa. Pada pasien yang
menggunakan insulin premix atau aksi sedang 2 kali sehari, perlu
dipertimbangkan perubahan ke insulin aksi panjang atau sedang pada sore
hari dan insulin aksi pendek bersama makan. Gunakan dosis biasa pada
saat berbuka dan setengah dosis pada saat sahur. Usahakan banyak minum
pada saat tidak berpuasa untuk menghindari dehidrasi. Pemantauan kadar
gula sebaiknya dilakukan lebih kerap dari biasanya. Jika kadar gula
turun di bawah 60 mg/dL, pasien disarankan segera berbuka puasa. Juga
jika kadar gula terlalu tinggi (> 300 mg/dL), pasien disarankan tidak
berpuasa.
Pasien hipertensi, asma dan epilepsi
Pasien dengan penyakit kronis seperti hipertensi, asma dan epilepsi
yang harus menggunakan obat secara teratur dapat tetap berpuasa, dengan
mengatur waktu minum obatnya pada saat berbuka dan sahur. Minta kepada
dokter untuk memberikan obat-obat yang bersifat aksi panjang sehingga
cukup diminum sekali atau dua kali sehari. Secara umum kondisi harus
tetap dijaga dengan mengatur makanan, misalnya mengurangi garam atau
lemak, banyak minum air putih, olahraga secara cukup. Pasien asma dengan
penggunaan inhaler secara teratur dapat menggunakan inhalernya pada
saat setelah waktu buka puasa dan pada saat sahur. Namun jika diperlukan
penggunaan inhaler pada saat serangan akut di siang hari, pasien dapat
membatalkan puasanya. Pasien hipertensi perlu memantau tekanan darahnya
lebih kerap pada bulan puasa daripada bulan tidak puasa.
Demikian sekilas tentang penggunaan obat pada saat bulan Ramadhan.
Sekali lagi Islam membolehkan orang yang sakit untuk tidak berpuasa.
Jika sakit Anda cukup berat dan ingin berpuasa, konsultasikan pada
dokter Anda apakah boleh berpuasa atau tidak. Tidak perlu memaksakan
diri berpuasa jika fisik tidak mengijinkan.
Selamat berpuasa, semoga amal ibadah Ramadhan kita diterima oleh Allah SWT. Amiien
Terima Kasih kepada Prof Zullies Ikawati atas Artikelnya, teman2 jangan lupa mampir di blognya Beliau
https://zulliesikawati.wordpress.com
Mohon Saran dan Komentarnya di
sairan-amaf.blogspot.com